BLT Versus Pelayanan Publik -Ali Khomsan-



 Artikel 3
          Dalam Artikel Ali Khomsan yakni BLT  Versus Pelayanan Publik” disini membahas mengenai program pemerintah yang manakah yang perlu diperhatikan, apakah program BLT yang telah dilakukan pemerintah telah tepat dalam mengatasi masalah rakyat, atau malah hanya sebagai meninabobokan rakyat. Belum lagi kondisi pelayanan public yang masih belum memenuhi standar juga memiliki kepentingan yang sama untuk diperbaiki dalam  memenuhi keinginan masyarakat. Dalam hal inilah muncul permasalahan mengenai program BLT serta perbaikan dalam  pelayanan public di dalam masyarakat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah sebuah program kompensasi untuk kelompok miskin ketika terjadi sebuah guncangan ekonomi yang bisa mempengaruhi kesejahteraan kelompok itu. Di Indonesia, BLT diberikan saat terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang akan mempengaruhi harga-harga secara umum. 
Dalam hal ini BLT dianggap tidak signifikan dalam mengatasi masalah rakyat dalam menghadapi pasca kenaikan harga BBM. Hal ini disebabkan pemberian BLT senilai Rp 100.000 per bulan ibarat memberikan ikan kepada sekelompok orang kelaparan. Karena dana yang di berikan bisa saja habis begitu saja dan tidak menyisakan bekas sedikitpun. Fungsi BLT disina adalah untuk menjaga tingkat konsumsi kelompok termiskin yang umumnya tidak punya mekanisme lain seperti tabungan atau akses ke pinjaman untuk menjaga tingkat konsumsi, ketika guncangan ekonomi terjadi Apabila BLT nilainya besar dan merata serta kontinu, bisa menjadi “aspirin” atas dampak kenaikan BBM. Meskipun secara sosial-kultural instrument BLT ini jauh dari edukasi kemandirian. Namun, dengan skenario BLT sebesar 100 ribu/bulan, ditambah minyak goreng dan gula, kebijakan ini tidak akan mampu sebagai “aspirin” karena kenaikan beban ikutan akan lebih tinggi dari nilai kompensasi BLT. Belum lagi, potensi keresahan sosial bisa muncul kembali akibat distribusi BLT yang tidak tepat sasaran.
. Maka dari itu, yang di perlukan masyarakat saat ini adalah terbukanya lapangan kerja yang akan menjamin penghasilan dan mendongkrak daya beli rakyat. Selain itu pula, pemberian BLT senilai Rp 100.000 tidak cukup signifikan untuk mencegah orang jatuh ke dalam jurang kemiskinan. Akan tetapi, lebih signifikan bila pemerintah memperhatikan segala aspek pelayanan public yang di akses oleh masyarakat, seperti halnya pada pelayanan kesehatan dan pendidikan secara gratis atau merancang program padat karya untuk memperbaiki sarana transportasi yang hancur. Hal ini bertujuan untuk mencapai tingkat kualitas layanan yang sesuai dengan tuntutan, harapan dan kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat akan merasa puas serta tidak mengeluh.
Hal serupa dikemukakan Oliver (dalam Supranto, 2001: 233) bahwa : Kepuasan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja/hasil yang dirasakan dengan harapannya. Jadi tingkat kepuasan merupakan fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan dengan harapan. Apabila kinerja dibawah harapan, maka pelanggan akan kecewa. Bila kinerja sesuai dengan harapan, pelanggan akan puas. Sedangkan bila kinerja melebihi harapan, pelanggan akan sangat puas. Harapan pelanggan dapat dibentuk dari pengalaman masa lalu, komentar dri kerabatnya serta janji dan informasi pemasar dan saingannya. 
Merujuk pada pemikiran di atas maka kualitas pelayanan kepada masyarakat yang baik mempunyai variabel; keandalan, jaminan, bukti langsung, mutu, kecepatan, kepuasan masyarakat, kepercayaan terhadap pemerintah.diharapkan seluruh unsur pelayanan yang diterima sedikitpun tidak menimbulkan keluhan bagi masyarakat yang dilayani serta masyarakat merasa puas.
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat adalah budaya kerja melalui dimensi sikap, perilaku yang akan memberikan harapan dan kepuasan kepada masyarakat dari hasil proses pelayanan yang mereka terima dari aparat pemerintah. Dengan memahami pendekatan teori-teori di atas, diharapkan bukan hanya pemberian BLT yang berlangsung sesaat dan hanya memberikan manfaat sesaat juga. Tapi lebih dari itu. Seharusnya pemerintah memberikan penyelesaian berbagai masalah ekonomi masyarakat miskin yang berorientasi pada masa yang akan datang. Pemerintah harus mampu menciptakan terobosan melalui berbagai kebijakan ekonomi (perbaikan pada sektor bisnis, investasi dan perpajakan) dan kebijakan publik (perbaikan di bidang pelayanan, keamanan dan prasarana). Memang tidak bisa dipungkiri bahwa pemberian BLT tersebut memberikan angin ’’surga’’ sebentar kepada segelintir masyarakat.  
Kesimpulannya adalah di lapangan program BLT banyak yang tidak tepat sasaran dan harus di kelola dengan lebih baik lagi. Menurut pandangan yang saya hipotesiskan seandainya BBM naik. Tentu dampak sosial untuk masyarakat kelas bawah akan sangat besar, jumlah rakyat miskin tentu akan makin bertambah, lalu kemudian tingkat kejahatan pasti akan juga ikut meningkat. Kemudian siapa yang akan dirugikan? Tentu kita semua.
Bagi saya solusi yang mungkin tepat, adalah dengan tidak menaikkan BBM, kemudian memperbaiki fasilitas publik hingga mampu membuat masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Lalu kemudian, membuat mahal pajak kendaraan pribadi, hingga nanti akan berdampak pengurangan konsumsi penggunaan bahan bakar minyak. Untuk program BLT, boleh-boleh saja apabila program ini masih tetap dilanjutkan ketika terjadi guncangan ekonomi (BBM naik atau bencana alam ex: letusan gunung merapi) asalkan system pendataan rakyat miskin lebih diperhatikan kembali sehingga bisa dijalankan tanpa adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan.

0 Silakan ngoceh.. ^.^ Makasih udah mampir ke sini.:

Posting Komentar


up