Berbagai
indikator menunjukkan bahwa Indonesia sendiri masih tertinggal dibandingkan
negara-negara lain dalam tingkat kesejahteraan
dunia yang sudah mengarah ke era informasi dan globalisasi. Hal ini bisa
dilihat dari indikator Human Development Index, Global Competitiveness
Index dan, Global
Corruption Index, yang merupakan
indikator yang sering digunakan untuk mengukur sejauh mana posisi sebuah negara
dalam lingkungan dan persaingan global.
Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dan
hambatan besar di era informasi dan globalisasi saat ini jika dilihat dari
berbagai indikator. Indikator pertama,
berdasarkan laporan Human Development Index Indonesia pada tahun ini menduduki peringkat 124 dari 187 negara. Posisi
Indonesia tersebut lebih rendah dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand,
yang berturut-turut berada pada posisi
26, 61, dan 103 tetapi lebih tinggi dari vietnam dan myanmar yang berada pada
urutan 128 dan 149.
Indikator
kedua, Global Competitiveness
Index
adalah pemeringkatan
yang dilakukan oleh World Economic Forum dalam hal daya saing. Penilaian
meliputi perekonomian, kualitas sumber daya manusia, pembangunan,
infrastruktur, dan lain-lain. Indikator
ini berdasarkan laporan World
Economic Forum pada tahun 2011
posisi daya saing Indonesia
berada pada urutan 46
diantara 142
negara. Posisi Indonesia tersebut lebih rendah dibandingkan Singapura,
Malaysia, Thailand, yang berturut-turut
berada pada posisi ke-5, 21, dan 39 tetapi lebih tinggi dibandingkan Vietnam dan
Filipina yang berada pada urutan 65
dan 75.
NEGARA
|
PERINGKAT 2011
|
SKOR
|
PERINGKAT 2010
|
PERUBAHAN
|
Singapura
|
2
|
5.63
|
3
|
1
|
Malaysia
|
21
|
5.08
|
26
|
5
|
Thailand
|
39
|
4.52
|
38
|
-1
|
Indonesia
|
46
|
4.38
|
44
|
-2
|
Vietnam
|
65
|
4.24
|
59
|
-6
|
Filipina
|
75
|
4.08
|
85
|
10
|
Sedangkan pada indikator
ketiga berhubungan dengan Global Corruption Index yang dimana Negara Indonesia
berada dalam posisi ke 100 dari 187 negara. Posisi Indonesia tersebut lebih
rendah dibandingkan Singapura, Brunei Malaysia, dan Thailand yang
berturut-turut berada pada posisi 5, 44, 60, dan 80 tetapi lebih
tinggi dari Laos dan Myanmar yang berada pada urutan 154 dan 180.
Indikator ini
menunjukkan bahwa negara Indonesia tergolong sangat rendah. Tingginya tingkat korupsi,
dianggap sebagai budaya yang buruk, dan dianggap sebagai permasalahan moral. Di
sisi lain, kita bisa melihat bahwa permasalahan korupsi tidak selamanya
merupakan permasalahan moral. Korupsi bisa dipandang
sebagai salah satu dampak dari tidak sempurnanya sistem birokrasi, insentif
finansial bagi aparatur, serta hukum dalam negara tersebut. Keadaan tersebut
merupakan insentif bagi birokrasi untuk melakukan korupsi.
Berbagai indikator-indikator tersebut
menunjukkan bahwa Indonesia pada saat ini masih relatif tertinggal dalam tingkat kesejahteraan dunia.
Hal ini membuat negara indonesia terkadang sulit membentuk pemerintahan yang
baik (good governance), bila pemerintah saja masih belum bisa menyejahterakan
negara.
Good
Governance, merupakan topik yang selalu aktual dan menarik
dibicarakan, sebab membangun masa depan Indonesia sebagai wujud daripada
pengamalan tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana tercantum dalam pembukaan
UUD 1945 yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial”, tidak akan pernah terwujud, jika bangsa
Indonesia gagal membangun pemerintah dan tata pemerintahan yang baik.
Ketertinggalan Indonesia yang diukur dari berbagai indikator
tersebut ternyata ada kaitannya dengan sejumlah good governance. Semakin tinggi derajat indikator tersebut ternyata semakin
tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat sebuah negara. Fenomena tersebut
tentunya menjadi tantangan besar bagi Indonesia di masa yang akan datang, terutama
dikaitkan dengan strategi, baik di tingkat lokal mapupun di tingkat global,
untuk meningkatkan daya saing di masa yang akan datang.
Bila dikaitkan
dengan definisi pada prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai “pembangunan
yang memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi-generasi
mendatang memenuhi kebutuhan sendiri”. Maksudnya
pembangunan
berkelanjutan adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara
sistematis dan terencana dalam kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas
kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan
kepada generasi yang akan dating untuk menikmati dan memanfaatkannya. Dalam
proses pembangunan berkelanjutan terdapat proses perubahan yang terencana, yang
didalamnya terdapat eksploitasi sumberdaya, arah investasi orientasi
pengembangan teknologi, dan perubahan kelembagaan yang kesemuanya ini dalam keadaan
yang selaras, serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk
memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sedangkan
dengan tingkat terjadinya korupsi di Indonesia merupakan permasalahan terbesar
yag pernah terjadi, karena kasus mengenai tindak korupsi selalu terjadi di
sepanjang tahun. Hal ini di sebabkan kurangnya integritas dalam diri aparatur
dalam menjalankan amanah rakyat. Korupsi merupakan salah satu bentuk penyakit
administrasi negara, sebuah penyakit administrasi
yang sudah sangat mengakar dan kronis di kalangan birokrasi pemerintahan. Kata
korupsi sudah tidak asing lagi bagi masyarakat kita. Akhir – akhir ini masalah
korupsi sedang hangat – hangatnya diperbincangkan oleh public baik di media massa maupun di
media cetak. Korupsi telah merugikan dan
menyengsarakan rakyat, merugikan negara, melanggar hak asasi manusia dan
hak-hak konstitusional bangsa, dari bidang ekonomi, sipil, politik, sosial
hingga budaya. Kerugian akibat korupsi tidak hanya dalam bentuk finansial,
tetapi juga moral dan masa depan bangsa.
Dalam hal ini, posisi Indonesia dalam lingkungan global termasuk relatif rendah jika dilihat dari berbagai indikator menunjukkan perlunya
sebuah pemikiran dan tindakan strategis yang perlu dilakukan, baik oleh
individu masyarakat, pelaku usaha atau industri, dan pihak pemerintah itu
sendiri.
Perbaikan kesejahteraan masyarakat memerlukan intervensi negara berupa
kebijakan dan rencana aksi yang secara langsung membantu masyarakat yang
tertinggal. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan upaya-upaya
perbaikan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat yang tercermin pada HDI.
Perbaikan kualitas hidup manusia adalah target utama pembangunan. Termasuk
pula di Indonesia, pembangunan harus membawa perbaikan kesejahteraan manusia.
1.
Indonesia mempunyai prospek yang
besar untuk meningkatkan Human Development index di masa yang akan datang jika konsisten
menjalankan program pembangunan yang sudah berjalan saat ini.
2. Untuk meningkatkan Global Competitiveness
Index, Kriteria utama yang dijadikan
sebagai dasar pemeringkatan daya saing tersebut mencakup: (1) kinerja
perekonomian negara, (2) efisiensi pemerintahan, (3) efisiensi dan
produktifitas bisnis, (4) infrastruktur, dan (5) teknologi. Selain itu, harus didukung
oleh kebijakan pemerintah yang terarah dan terfokus pada pemberdayaan SDM.
3.
Sedangkan pada Global Corruption
Index, yakni dengan tindakan yang konsisten dengan
nilai (values) dan secara lisan.
Akhirnya perlu ditegaskan,
bahwasannya dalam meningkatkan integritas nasional haruslah
memiliki tindakan yang konsisten dalam
menjalankan amanah rakyat. Hal ini tidak lain
bertujuan agar pencitraan para negara
Indonesia tidak di pandang sebelah mata bagi
kalangan masyarakat. Ingatlah adanya Integritas
dalam setiap individu aparatu negara akan terdapat Negara yang sejahtera.
1 Silakan ngoceh.. ^.^ Makasih udah mampir ke sini.:
atikelnya sangat membantu nih untuk tugas aku mba, boleh minta kontak/emailnya ga? untuk sharing masalah persaingan global. thanks before :)
Posting Komentar