Indonesia dalam Indikator global




 Berbagai indikator menunjukkan bahwa Indonesia sendiri masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain dalam tingkat kesejahteraan dunia yang sudah mengarah ke era informasi dan globalisasi. Hal ini bisa dilihat dari indikator Human Development Index, Global Competitiveness Index dan, Global Corruption Index, yang merupakan indikator yang sering digunakan untuk mengukur sejauh mana posisi sebuah negara dalam lingkungan dan persaingan global.
Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan besar di era informasi dan globalisasi saat ini jika dilihat dari berbagai indikator. Indikator pertama, berdasarkan laporan Human Development Index Indonesia pada tahun ini menduduki peringkat 124 dari 187 negara. Posisi Indonesia tersebut lebih rendah dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand, yang berturut-turut berada pada posisi 26, 61, dan 103 tetapi lebih tinggi dari vietnam dan myanmar yang berada pada urutan 128 dan 149.
Indikator kedua, Global Competitiveness Index adalah pemeringkatan yang dilakukan oleh World Economic Forum dalam hal daya saing. Penilaian meliputi perekonomian, kualitas sumber daya manusia, pembangunan, infrastruktur, dan lain-lain. Indikator ini berdasarkan laporan World Economic Forum pada tahun 2011 posisi daya saing Indonesia berada pada urutan 46 diantara 142 negara. Posisi Indonesia tersebut lebih rendah dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand, yang berturut-turut berada pada posisi ke-5, 21, dan 39 tetapi lebih tinggi dibandingkan Vietnam dan Filipina yang berada pada urutan 65 dan 75.

NEGARA
PERINGKAT 2011
SKOR
PERINGKAT 2010
PERUBAHAN
Singapura
2
5.63
3
1
Malaysia
21
5.08
26
5
Thailand
39
4.52
38
-1
Indonesia
46
4.38
44
-2
Vietnam
65
4.24
59
-6
Filipina
75
4.08
85
10

Sedangkan pada indikator ketiga berhubungan dengan Global Corruption Index yang dimana Negara Indonesia berada dalam posisi ke 100 dari 187 negara. Posisi Indonesia tersebut lebih rendah dibandingkan Singapura, Brunei Malaysia, dan Thailand yang berturut-turut berada pada posisi 5, 44, 60, dan 80 tetapi lebih tinggi dari Laos dan Myanmar yang berada pada urutan 154 dan 180.
Indikator ini menunjukkan bahwa negara Indonesia tergolong sangat rendah. Tingginya tingkat korupsi, dianggap sebagai budaya yang buruk, dan dianggap sebagai permasalahan moral. Di sisi lain, kita bisa melihat bahwa permasalahan korupsi tidak selamanya merupakan permasalahan moral. Korupsi bisa dipandang sebagai salah satu dampak dari tidak sempurnanya sistem birokrasi, insentif finansial bagi aparatur, serta hukum dalam negara tersebut. Keadaan tersebut merupakan insentif bagi birokrasi untuk melakukan korupsi.
Berbagai indikator-indikator tersebut menunjukkan bahwa Indonesia pada saat ini masih relatif tertinggal dalam tingkat kesejahteraan dunia. Hal ini membuat negara indonesia terkadang sulit membentuk pemerintahan yang baik (good governance), bila pemerintah saja masih belum bisa menyejahterakan negara.
 Good Governance, merupakan topik yang selalu aktual dan menarik dibicarakan,  sebab membangun masa depan Indonesia sebagai wujud daripada pengamalan tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, tidak akan pernah terwujud, jika bangsa Indonesia gagal membangun pemerintah dan tata pemerintahan yang baik.

Ketertinggalan Indonesia yang diukur dari berbagai indikator tersebut ternyata ada kaitannya dengan sejumlah good governance. Semakin tinggi derajat indikator tersebut ternyata semakin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat sebuah negara. Fenomena tersebut tentunya menjadi tantangan besar bagi Indonesia di masa yang akan datang, terutama dikaitkan dengan strategi, baik di tingkat lokal mapupun di tingkat global, untuk meningkatkan daya saing di masa yang akan datang.

Bila dikaitkan dengan definisi pada prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi-generasi mendatang memenuhi kebutuhan sendiri”. Maksudnya pembangunan berkelanjutan adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan kepada generasi yang akan dating untuk menikmati dan memanfaatkannya. Dalam proses pembangunan berkelanjutan terdapat proses perubahan yang terencana, yang didalamnya terdapat eksploitasi sumberdaya, arah investasi orientasi pengembangan teknologi, dan perubahan kelembagaan yang kesemuanya ini dalam keadaan yang selaras, serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sedangkan dengan tingkat terjadinya korupsi di Indonesia merupakan permasalahan terbesar yag pernah terjadi, karena kasus mengenai tindak korupsi selalu terjadi di sepanjang tahun. Hal ini di sebabkan kurangnya integritas dalam diri aparatur dalam menjalankan amanah rakyat. Korupsi merupakan salah satu bentuk penyakit administrasi negara, sebuah penyakit administrasi yang sudah sangat mengakar dan kronis di kalangan birokrasi pemerintahan. Kata korupsi sudah tidak asing lagi bagi masyarakat kita. Akhir – akhir ini masalah korupsi sedang hangat – hangatnya diperbincangkan  oleh public baik di media massa maupun di media cetak. Korupsi telah merugikan dan menyengsarakan rakyat, merugikan negara, melanggar hak asasi manusia dan hak-hak konstitusional bangsa, dari bidang ekonomi, sipil, politik, sosial hingga budaya. Kerugian akibat korupsi tidak hanya dalam bentuk finansial, tetapi juga moral dan masa depan bangsa.
Dalam hal ini, posisi Indonesia dalam lingkungan global termasuk relatif rendah jika dilihat dari berbagai indikator menunjukkan perlunya sebuah pemikiran dan tindakan strategis yang perlu dilakukan, baik oleh individu masyarakat, pelaku usaha atau industri, dan pihak pemerintah itu sendiri.
Perbaikan kesejahteraan masyarakat memerlukan intervensi negara berupa kebijakan dan rencana aksi yang secara langsung membantu masyarakat yang tertinggal. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan upaya-upaya perbaikan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat yang tercermin pada HDI.
Perbaikan kualitas hidup manusia adalah target utama pembangunan. Termasuk pula di Indonesia, pembangunan harus membawa perbaikan kesejahteraan manusia.
1.      Indonesia mempunyai prospek yang besar untuk meningkatkan Human Development index  di masa yang akan datang jika konsisten menjalankan program pembangunan yang sudah berjalan saat ini.  
2.      Untuk meningkatkan Global Competitiveness Index, Kriteria utama yang dijadikan sebagai dasar pemeringkatan daya saing tersebut mencakup: (1) kinerja perekonomian negara, (2) efisiensi pemerintahan, (3) efisiensi dan produktifitas bisnis, (4) infrastruktur, dan (5) teknologi. Selain itu,  harus didukung oleh kebijakan pemerintah yang terarah dan terfokus pada pemberdayaan SDM.
3.      Sedangkan pada Global Corruption Index, yakni dengan  tindakan yang konsisten dengan nilai (values) dan secara lisan.
Akhirnya perlu ditegaskan, bahwasannya  dalam meningkatkan integritas nasional haruslah memiliki tindakan yang konsisten dalam menjalankan amanah rakyat. Hal ini tidak lain bertujuan agar pencitraan para negara Indonesia tidak di pandang sebelah mata bagi kalangan masyarakat. Ingatlah adanya Integritas dalam setiap individu aparatu negara akan terdapat Negara yang sejahtera.

1 Silakan ngoceh.. ^.^ Makasih udah mampir ke sini.:

Diana Pusvita mengatakan...

atikelnya sangat membantu nih untuk tugas aku mba, boleh minta kontak/emailnya ga? untuk sharing masalah persaingan global. thanks before :)

Posting Komentar


up